Fimela.com, Jakarta Eko Untoro Kurniawan alias Eko Londo (55), personil Srimulat ditangkap oleh jajaran petugas dari Polrestabes Surabaya karena dugaan penipuan. Ia dilaporkan oleh pengusaha Surabaya bernama Soebijono Hadi Widjojo (80) yang notabene adalah pamannya. Sebagai sesama anggota Srimulat, awak media pun menanyakan tentang kasus penipuan tersebut pada Nunung Srimulat.
Namun, Nunung mengaku tak tahu menahu tentang penangkapan Eko Londo oleh polisi di Surabaya. "Waduh malah nggak tahu aku. Itu Srimulat Surabaya," kata Nunung di studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).
Advertisement
Baca Juga
Ihwal mula penipuan terjadi ketika Soebijono mendapatkan warisan berupa rumah dari ayahnya yang ada di China. Agar bisa mendapatkan warisan tersebut, Soebijono menyuruh Eko untuk mengurus segala sesuatunya. Ia pun memberikan uang sebesar Rp 500 juta sebagai biaya pengurusan.
Namun, Eko dinilai silap dengan uang ratusan juta tersebut. Bukannya menggunakan untuk mengurus surat-surat, pria yang juga dikenal dengan sebutan Eko Tralala ini malah menggunakan untuk kepentingan pribadi.
Nunung sendiri memang pernah mendengar bahwa Eko Londo sudah memiliki materi berlimpah karena mendapatkan warisan. Ia pun merasa terkejut ketika ternyata ia dilaporkan oleh pamannya sendiri atas dugaan penipuan.
"Saya dengernya dapat warisan. Karena sekarang udah kaya. Kok jadi nipu yah," tutur Nunung Srimulat, yang bernama asli Tri Retno Prayudati itu.