Fimela.com, Jakarta Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut namanya pada kasus prostitusi beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah melaporkan media online Warta Kota ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ahmad Dhani merasa telah di fitnah, dalam pemberitaan tersebut namanya dicatut berkencan dengan Nikita Mirzani.
"Kita sudah konsultasi, inti permasalahannya ada pelanggaran hukum dan kita akan melaporkannya. Saya akan buat LP-nya besok, soalnya apa yang diberitakan tidak sesuai judul dan ini adalah fitnah," ucap Ramdhan dengan tegas di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Dhani, secara tegas ia membantah tudingan media online yang dimaksud dengan membuat judul seakan namanya benar berkencan dengan Nikita Mirzani pada saat Nikita tertangkap di Hotel Kempinski. "Itu tidak benar. Dikabarkan berkencan sama sekali tidak benar," tegas Dhani.
Lebih lanjut, perihal rumor pertemuan dengan Nikita Mirzani sendiri pun ia tak menampiknya. Ia membenarkan jika dirinya memang benar ingin menemui Nikita Mirzani, namun hanya sebatas konteks pekerjaan saja.
"Kalau dibilang Nikita Mirzani teman saya, iya benar. Mau bertemu dengan dia juga benar, tapi kalau dikabarkan berkencan ya kan jelas beda," tandas Ahmad Dhani.