Fimela.com, Jakarta Kejadian penangkapan atas dugaan kasus prostitusi yang menimpa Nikita Mirzani dan Puty Revita mengundang banyak pengacara untuk ikut bicara di depan publik. Salah satunya adalah Partahi Sihombing yang langsung hadir dan memberikan pernyataan di Mabes Polri kala itu.
Lalu ada Petrus Balapattyona yang juga hadir di Mabes Polri. Dan belakangan, sebuah nama muncul lagi. Adalah Deswal, pengacara yang mengklaim secara resmi telah digunakan jasanya oleh pemeran film Pokun Roxy itu.
Advertisement
Baca Juga
Dalam sebuah pesan teks yang tersebar di awak media, Deswal menyatakan hanya dia pengacara yang secara hukum mewakili artis kontroversial tersebut. Namun, ternyata apa yang disampaikan Nikita justru kebalikannya. Ia mengatakan sampai saat ini belum menunjuk pengacara manapun sebagai kuasa hukumnya.
"Sebagai tambahan informasi saja, bahwa sampai saat ini Niki belum resmi menunjuk kuasa hukum mana pun. Meski demikian Niki mengucapkan terima kasih atas perhatian teman-teman yang membantu saya selama dua hari ini," kata Nikita Mirzani di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).
Wanita yang memiliki tato di sekitar daerah pribadinya ini beralasan masih mampu menghadapi semuanya tanpa bantuan kuasa hukum. Ia pun menampik ketika ada pernyataan seorang pengacara yang dihubungi olehnya secara langsung pasca penangkapan.
"Beberapa jam usai penangkapan Niki ga pegang hp. Sampai saat ini Niki belum tunjuk pengacara mana pun. Alasannya insya Allah Niki bisa hadapi semua ini," tutur mantan istri Sajad Ukra.
Yang pasti, atas penangkapan ini Nikita Mirzani merasa dirinya dirugikan. Imejnya selama ini sebagai artis penuh kontroversi nan sensasi harus ditambah dengan 'sambilannya' sebagai pelaku prostitusi. "Menurut kalian ajah deh dirugikan atau enggak?" tukas Nikita.