Sukses

Entertainment

Kronologi Penangkapan Versi Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Fimela.com, Jakarta Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum. Kali ini ia digerebek oleh pihak berwajib karena dituduh terlibat dalam prostitusi online. Menurut kuasa hukum Nikita, Partahi Sihombing, kliennya ditangkap oleh pihak berwajib pada Kamis, sebelum pergantian hari.

"Sekitar pukul 10 malam," singkat Partahi Sihombing usai menjenguk kliennya di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Partahi Sihombing. (Bintang Pictures)

Sang kuasa hukum pun membeberkan kronologi penangkapan kliennya oleh pihak berwajib di sebuah hotel mewah yang berada di kawasan Jakarta Pusat. "Penangkapan betul di Hotel Kempinski," lanjutnya.

Menurut Partahi, kala itu Nikita sedang menanti seorang kenalannya bernama Cici di hotel tersebut. Cici merupakan pegawai asuransi yang juga bergerak dalam bidang event organizer (EO). Rencananya, pertemuan ini akan membahas tentang pekerjaan sebagai pembawa acara untuk Nikita.

"Ada janji sama seseorang, Cici. Urusan kerjaan. Tapi nyampe restoran hotel, Cici belum datang. Nikita ketemu ama temennya Cici. Temennya bilang tunggu aja di kamar, Cici udah buka kamar, biar bisa istirahat," tutur Partahi.

Premiere film Comic 8 (Galih W. Satria/bintang.com)

Nikita pun segera naik menuju kamar yang dimaksud. Anehnya, ia menemukan seorang pria di dalam kamar tersebut. Menurut Partahi, Nikita tak mengenal pria ini yang segera pergi setelah Nikita masuk ke kamar. Tak lama setelah Nikita Mirzani berada di dalam kamar, pihak berwajib pun datang menangkapnya.

"Di dalam ada seorang laki-laki. Nikita Mirzani tak kenal. Nikita nanya, 'Anda siapa'. Tapi tak menjawab, tak lama laki-laki ini keluar kamar. Masuk lah rombongan, lalu ada penggerebekan," tandas Partahi Sihombing.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading