Sukses

Entertainment

Piyu Padi Masih Enggan Hadiri Persidangan Cerai

Fimela.com, Jakarta Kasus perceraian pasangan Satriyo Yudi Wahono, atau Piyu Padi, dan Anastasia Florina Limasnax kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015). Kali ini, agenda sidang adalah mendengarkan jawaban Piyu atas gugatan yang dilayangkan Flo pada 23 September 2015 lalu.

"Karena sidang tertutup kita belum bisa buka di media, kita menjawab gugatan yang dilayangkan Flo. Dan kita sudah melakukan rekonvensi (tambahan), kita gak bisa lebih lanjut menuturkan apa berikutnya," ucap Arisakti Prihatwono, pengacara Piyu ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).

Piyu (via Liputan6.com)

Seperti sidang-sidang sebelumnya, Piyu memilih untuk tidak menghadiri persidangan dan hanya mengutus kuasa hukumnya. Namun Arisakti Prihatwono menegaskan saat agenda menghadirkan saksi, kliennya akan siap hadir memberikan keterangan.

"Piyu belum datang, mungkin pada saat kesaksian baru akan datang, kita tunggu saja," tambahnya.

Piyu PADI (Instagram/@piyu_logy)

Lebih lanjut, Arisakti Prihatwono mengatakan bahwa kasus perceraian yang terjadi memang membuat kliennya terbebani. Bahkan, Piyu, lanjut Arisakti menambahkan, kliennya masih tetap ingin mempertahankan rumah tangga bersama ketiga anak-anaknya, Avanindra Satriyo, Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo.

"Kalau masalah rujuk, ini seharusnya pertanyaan ke Flo, kita selalu inginnya yang terbaik dan baik-baik saja. Kalau dibilang kepikiran, tidak mesti perceraian, tapi dari setiap orang yang masuk ke pengadilan akan ada sesuatu yang jadi beban pemikiran. Tapi kami tidak bisa menilai hingga sejauh mana," tandas kuasa Piyu Padi.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading