Fimela.com, Jakarta Rere Regina melaporkan Charly Van Houten karena diduga telah melakukan tindakan melarikan anak gadis seseorang. Persoalan ini pun dibawa oleh kuasa hukum Rere Regina ke ranah hukum dengan melaporkan Charly ke Polda Metro Jaya.
Charly Van Houten pun dikenakan pasal 332 ayat 1 dengan ancaman hukumnan penjara 9 tahun. "Charly mengiming-imingi dia (Rere) akan dijadikan penyanyi, diberikan apartemen dengan mobil. Dan sampai hari ini tidak ada terbukti. Hal itu yang kami laporkan ke Polda Metro dengan pasal 332 ayat 1, dengan ancaman pidana 9 tahun" beber Aziz Sulthani ditemui Bintang.com di kantor Majelis Ulama Indonsia (MUI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin(30/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
- Datangi MUI, Terungkap Pernikahan Rere Regina Tidak Sah
- Ternyata Pernikahan Rere Regina - Charly Van Houten Tidak Sah
- Rere Regina Dapatkan Bukti Tertulis dari MUI
Lebih lanjut, Aziz Sulthani selaku kuasa hukum Rere Regina mengatakan pihak MUI berpendapat bahwa pernikahan siri tersebut sangat bertentangan jika tak sesuai dengan rukun pernikahan. "MUI mengatakan tidak boleh dibiarkan seperti ini. Ada orang mengatasnamakan Ustad dan menjalankan syariat yang tidak sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Hadist," papar Aziz.
Aziz berharap pihak Charly bisa memahami keadaan ini dan tidak memperpanjang persoalan. "Semuanya sudah jelas. Rere menikah dengan Charly dalam keadaan terpaksa. Dia sebenarnya tidak suka dan tidak mau dengan Charly. Kalau dia cinta dan sayang mana mungkin lari dari Charly," ujarnya.
Sementara itu, Rere yang tidak banyak berkomentar mengenai permasalahan ini mengaku sudah lelah dengan kasus yang belum menemukan titik terang. Ia hanya berharap, kasus yang dialaminya ini tak terulang kembali kepada orang lain. "Semoga bisa cepat selesai, lelah juga dan enggak mau terus berkepanjangan. Tapi proses hukum kan tetap harus berjalan," kata Rere.
Sebelumnya diberitakan jika setelah berpisah dengan Charly Van Houten, Rere Regina masih terus mendapat teror. Ia tak tahu siapa yang meneror yang karena sang peneror sama sekali tidak menunjukkan identitasnya. Namun ia bisa menduga teror yang dialamatkan kepadanya itu dari siapa. Dari seseorang yang pernah dekat dengan diriya.