Fimela.com, Jakarta Hari ini tersangka kasus investasi bodong Sandy Tumiwa sejatinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun lantaran Jaksa yang bersangkutan tengah menjalani pelatihan di luar kota, rencana itupun diurungkan. Rencananya mantan suami Tessa Kaunang itu akan dikirim ke Kejaksaan pada hari Senin, 7 Desember 2015, pekan depan.
Kabar itu diungkap oleh pengacara Sandy, M. Ridwan saat mendampingi istri dan ibu kliennya. "Berhubung karena jaksa yang bersangkutan tidak ada di tempat, ada pelatihan di Jogja dan Bandung, jadinya diundur Senin, tanggal 7 besok. Informasi Ini kami dapat langsung dari pihak penyidik," kata M. Ridwan, di Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2015).
Baca Juga
Sebagai pengacara, M. Ridwan sempat mengajukan permohonan tahanan kota atas Sandy mengingat kliennya baru saja menikah. Terlebih lagi Sandy juga baru pulang dari rumah sakit. Apa daya, upaya itu tidak juga membuahkan hasil.
Advertisement
"Kalau dari kita kecewa pastinya kecewa. Karena alasannya beliau baru pulang dari rumah sakit dan baru menikah. Sehingga kita berharap bisa dilkabulkan. Tapi kan semua kewenangan ditangan penyidik,"
ujar M. Ridwan.
Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus penipuan berkedok investasi. Sandy ditangkap di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat.