Fimela.com, Jakarta Sandy Tumiwa harus kembali menelan pil pahit. Setelah ditangkap Kamis (26/11/2015) lalu, upaya kuasa hukum mengajukan permohonan tahanan kota untuk Sandy pun tidak membuahkan hasil. Walhasil, Sandy cukup kecewa pada pihak Polda Metro Jaya.
"Kalau dari kita kecewa pastinya kecewa. Karena alasannya beliau baru pulang dari rumah sakit dan baru menikah. Sehingga kita berharap bisa dikabulkan. Tapi kan semua kewenangan di tangan penyidik," kata M. Ridwan, kuasa hukum Sandy di Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
Meski penolakan itu belum secara resmi, lanjut M. Ridwan, kondisi itu sekaligus menutup upayanya untuk Sandy. Apalagi rencananya, mantan suami Tessa Kaunang itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Upaya yang kita lakukan di Polda sudah tertutup. Karena sebagaimana kita tahu, permohonan tahanan kota ditolak walaupun belum secara resmi. Harapan kita sih kalau perlu klien kita bebas," ucap M. Ridwan.
Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus penipuan berkedok investasi. Sandy diamankan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat.