Fimela.com, Jakarta Kasus penipuan ivestasi dengan tersangka Sandy Tumiwa juga menyeret mantan istrinya, Tessa Kaunang. Arifin Harahap selalu hukum Anissa Bahar menduga, Tessa ikut menikmati dana para nasabah karena saat itu masih berstatus istri sah dari Sandy.
"Kami mendapatkan aliran rekening dari Shandy ke Tessa Kaunang. Memang saat itu status mereka masih menikah. Mungkin nanti Tessa bisa jadi saksi," kata Arifin Harahap di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
- Fokus Bahagiakan Anak, Tessa Kaunang Betah Jadi Janda
- Doa Tessa Kaunang Untuk Keluarga Baru Sandy Tumiwa
- Ditangkap, Sandy Tumiwa Menangis Teringat Keluarga
Arifin mengatakan, pihaknya juga akan melanjutkan kasus ini ke jalur perdata. Diharapkan, Annisa kembali mendapatkan uangnya yang sudah disetorkan hingga mencapai miliaran rupiah.
"Proses persidangan ini sedang berjalan, kami akan menuntut perdatanya. Kalau pidana kan nggak ada soal pengembalian uang, jadi nanti kita akan mengajukan perdata biar uang klien saya balik," kata Arifin.
Sandy Tumiwa ditangkap oleh Reserse Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 07:00 WIB. penangkapan ini berdasarkan pada tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Salah satu pelapornya adalah Annisa Bahar.