Sukses

Entertainment

Sakit, Inul Daratista Tetap Datangi Polda Metro Jaya

Fimela.com, Jakarta Di tengah kondisinya yang kurang baik, pedangdut Inul Daratista bersama kuasa hukumnya tetap mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cyber Crime Polda Metro Jaya. Kedatangan Inul guna mengklarifikasi laporannya terhadap Andar Situmorang pada 13 November lalu.

Bukan hanya sekedar mengklarifikasi, di situ Inul juga menyerahkan barang bukti berupa video dan berkas-berkas terkait
sikap Andar yang menyebut dirinya punya suami lain berwarga negara Korea, Kim Soung Min, yang juga pemilik saham di Inul Vizta.

Foto Inul Daratista (Deki Prayoga/bintang.com) 

"Saya lagi sakit, enggak enak badan. Dari jam 10 diperiksa. Sudah lengkap barang buktinya tinggal bgmana ditindaklanjuti. Buktinya diantaranya, flasdisk berisi berkas dan video," kata Inul Daratista usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).

Inul berharap polisi segera mengusut tuntas kasusnya. Adanya kasus tersebut pemilik goyak ngebor ini berharap tidak ada lagi orang-orang yang bernasib sama. Bahkan sepengetahuan Inul, kasusnya segera naik ke tingkat penyidikan.

Foto Inul Daratista dan Hotman Paris melaporkan Andar Situmorang (Andy Masela/bintang.com)

"Secepatnya saya minta diselesaikan supaya tidak terjadi hal seprti ini lagi. Bukan cuma buat saya, tapi buat yang lain juga. Saya denger infonya segera akan dilaksanakan ke penyidikan," tandas Inul.

Pemeriksaan ini menjadi agenda perdana Inul Daratista sebagai saksi pelapor. Atas pelaporan itu Andar dianggap melanggar Undang Undang Republik Indonesia No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading