Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari Sandy Tumiwa. Jika sebelumnya, mantan suami Tessa Kaunang ini dikabarkan menikah lagi dengan seorang wanita bernama Diana Limbong, kali ini justru ia dikabarkan telah ditangkap oleh petugas dari Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 26 November 2015.
Kabar ini beredar dari informasi yang didapatkan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Mukti yang menyebut bahwa Sandy telah ditangkap pada pagi hari tadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Advertisement
"Tadi pagi pukul 07.00 WIB, penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan menginap di Lena Resident kamar 27 daerah Palmerah," demikian Kombes Pol Krishna Mukti kepada wartawan, Kamis (26/11).
Sandy sendiri dikabarkan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat VIII no. 41, Jakarta Selatan. Sandy ditangkap karena dugaan kasus penipuan yang dilakukannya terkait investasi bodong.
Salah satu artis yang ikut menjadi korban dalam investasi bodong tersebut adalah pedangdut Annisa Bahar. Pemilik Goyang Patah-patah ini melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2012 silam.
Baca Juga
Penangkapan sendiri dilakukan berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015 terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici yang merupakan rekan kerja Sandy.
Annisa pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya atas penangkapan tersebut. Dalam status aplikasi BBM-nya, Anisa menulis rasa syukurnya. "Alhamdulillah, akhirnya Sandy (Sandy Tumiwa) dan Cici ditangkap di Polda. Makasih Bapak Arifin Harahap, SH, pengacaraku," tulis Annisa Bahar.