Sukses

Entertainment

Beda Persepsi Permintaan Maaf Ahmad Dhani Versus Farhat Abbas

Fimela.com, Jakarta Ada yang berbeda dari persidangan praperadilan ketiga Farhat Abbas versus [Ahmad Dhani](2362557 "") yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015). Dalam kesempatan itu Farhat meminta izin kepada majelis hakim untuk meminta maaf kepada Ahmad Dhani. Rupanya, Dhani pun bersedia menerima tawaran tersebut. Mereka kemudian bersalaman dan diakhiri dengan saling berpelukan.

"Kalau diperbolehkan, saya ingin meminta maaf kepada Dhani di depan semua Yang Mulia (hakim)," ucap Farhat Abbas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015). 

Foto sidang Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Andy Masela/bintang.com)

Sebelumnya, Farhat Abbas sempat terkejut mengetahui Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Ahmad Dhani masih saja memproses kasus dugaan penghinaan melalui media sosial Twitter yang dilakukannya terhadap Dhani. Padahal, Farhat merasa sudah meminta maaf kepada pentolan band Dewa 19 itu. Namun, Dhani mengatakan belum pernah memaafkan Farhat, baik di depan umum maupun media.

“Saya sudah meminta maaf, yang bersangkutan dan pengacaranya mengakui jika sudah memaafkan, hanya tetap mau melanjutkan perkara. Kita hargai upaya dan sikap mereka,” jelas Farhat  saat dihubungi Bintang.com, 9 April 2015 lalu.

Pentolan Republik Cinta Manajemen (RCM) ini menaruh prioritas pada sound system, koleksi lagu, serta dokumentasi di rumah karaokenya tersebut. (Andy Masela/Bintang.com)

Apa yang dilakukan Ahmad Dhani dengan melaporkan Farhat  sebenarnya termasuk delik aduan. Dalam delik aduan, Ahmad Dhani sebenarnya dapat mencabut laporannya. Namun, karena Dhani tak ingin terjadi korban di luar dirinya, ia tetap melanjutkan kasus tersebut, meski Farhat telah  melakukan permintaan maaf. 

Pelukan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas merupakan babak baru dari perseteruan mereka. Dengan adanya permintaan maaf terhadap Dhani, Farhat berharap hakim memberi putusan bebas kepadannya.  Akankah keinginan Farhat terwujud? 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading