Fimela.com, Jakarta Setelah mendatangi dan bertemu dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hampir dua pekan lalu, Raffi Ahmad kembali datang ke Dewan Pers, Rabu (18/11/2015). Kali ini kedatangan Raffi untuk mengadukan persoalan yang dialaminya, terkait adanya pelaporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu. Ia ingin masalahnya tak berlarut-larut.
"Saya mengadukan masalah yang saya alami ini ke Dewan Pers. Saya ingin masalah saya cepat clear. Saya tak ingin masalah ini menjadi bola panas," kata Raffi. "Selanjutnya, saya akan menyerahkan ke Dewan Pers,'' sambung Raffi.
Advertisement
Baca Juga
Raffi juga kembali menegaskan, hubungannya dengan wartawan berjalan baik sejak 2001 hingga saat ini. Sejak itu ia tak pernah bermasalah dengan dengan wartawan. Raffi bahkan mengaku, keberadaannya saat ini merupakan juga kontribusi dari wartawan.
"Saya nggak berniat sedikitpun untuk merendahkan profesi wartawan," tegas Raffi.
Seperti diberitakan, awal masalah Raffi Ahmad muncul saat menjadi host dalam acara Happy Show di Trans TV pada Minggu, 1 November 2015. Dalam acara itu, ia diduga merendahkan profesi wartawan. Atas ucapannya Raffi kemudian menyampaikan permintaan maaf.
Namun, meski Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maaf, ternyata belum cukup bagi Sutrisno Bunyil. Ia tetap melaporkan Raffi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin (9 November 2015 lalu. Laporan tersebut dengan nomor registrasi No LP/4743/XI/2015/PMJ/Ditreskrimum.