Fimela.com, Jakarta Akhirnya beberapa fakta di balik gugatan perceraian Anastasia Florina Limasnax alias Flo kepada Piyu terkuak. Menurut kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri, ada tiga alasan utama Flo menggugat cerai pria yang telah memberikannya tiga anak tersebut.
Oleh Flo, Piyu dianggap telah membiarkannya selama bertahun-tahun dan tak pernah mau berusaha untuk 'merangkul'-nya lagi. Selain itu, Piyu juga dituding telah memiliki wanita idaman lain alias WIL.
Advertisement
Baca Juga
Heri Syamsuri Halim, kuasa hukum sekaligus kerabat Piyu, membenarkan kliennya menjalin hubungan dengan wanita lain, serta dua tudingan lainnya. Namun, ia mengatakan bahwa ada alasan kenapa Piyu melakukan hal tersebut.
"Ada sebab dan akibat awal kenapa (itu semua terjadi). Dan yang tahu mereka berdua," ungkap Heri saat dihubungi wartawan, Senin (16/11).
Karenanya, majelis hakim menegaskan kepada kedua belah pihak untuk bisa hadir dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada rumah tangga mereka. Karena dengan dihadirkannya kedua belah pihak, maka majelis hakim akan tahu dan bisa berpengaruh pada proses sidang selanjutnya.
Heri mengatakan, Flo dan Piyu harusnya hadir dalam persidangan selanjutnya pada Kamis (19/11) mendatang. Semua itu agar Piyu bisa mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di hadapan majelis hakim. "Aku minta keduanya dihadirkan, supaya jelas kenapa ini terjadi. Biarkan mereka berdua yang bicara," tukasnya.