Fimela.com, Jakarta Perceraian pasangan Stuart Collin dan Risty Tagor berjalan alot. Mediasi yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun menemui jalan buntu. Kedua belah pihak tetap dengan keinginannya masing-masing. Stuart ingin mempertahankan rumah tangga, sementara Risty sebaliknya.
"Klien kami berusaha bertanggung jawab tapi gak ada respon. Intinya dia mau mempertahankan rumah tangganya," kata kuasa hukum Stuart, M Adrianza Yunial di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Baca Juga
Selama ini Risty memang keras berkeinginan untuk berpisah dari Stuart Collin. Namun, menurut kuasa hukum Stuart, isi gugatan mereka tidak tepat. Tak ada perselisihan berkepanjangan seperti yang dituduhkan.
Advertisement
"Bahwa gugatan ini dasarnya tidak tepat dan tidak mendasar, perselisihan yang bekepanjangan.
Klien kami dituduh bersikap kasar dan lain-lain. Jadi, gugatan yang dilayangkan kepada klien kami ini semua terlalu mengada-ada. Tidak terjadi perselisihan terus menerus, tidak ada gugatan yang krusial," tuturnya.
Permasalahan dalam rumah tangga tentu adalah hal yang sangat biasa terjadi. Begitupun dengan rumah tangga Stuart dan Risty yang masih dibilang sangat muda. Namun, tak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa harus bercerai.
"Kalau dari pihak kami, soal permasalahan perselisihan rumah tangga itu hal yang biasa. Tapi kalau temparamen dia gak ada. Sebenarnya bisa diselesaikan baik.-baik," tukasnya.
Pihak Stuart Collin bahkan menantang pihak Risty Tagor lewat pembuktian jika ada perilaku Stuart yang suka temperamental. "Ya coba dibuktikan aja. Karena Stuart selama ini selalu ingin mempertahankan rumah tangganya. Usaha klien kami bisa dibilang berlebih. Tapi mudah-mudahan kita bisa jawab gugatan dari penggugat pada tanggal 30 November nanti," tandas Adrianza.