Sukses

Entertainment

Nikahi Regina, Farhat Abbas Mengaku Rugi Rp 19 Miliar

Fimela.com, Jakarta Bicara tentang Farhat Abbas memang tak ada habisnya. Pengacara kontroversial ini memang selalu membuat ulah yang terkadang jauh dari akal sehat. Seperti kicauannya di Twitter yang sering keluar dari arus mainstream sehingga mengundang banyak pihak untuk berkomentar. Dan kali ini, Farhat mengajukan gugatan perdata terhadap mantan istri sirinya, Regina Andriane di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Sidang perdana kasus perdata baru saja dilangsungkan pada Senin, 16 November 2015.

Dikatakan oleh kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, sidang hari ini beragendakan pembacaan gugatan dan mediasi. Namun, mediasi yang diharapkan bisa terjadi terpaksa ditunda karena Farhat tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. 

"Regina hadir namun Farhat tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Mediasi ditunda senin depan agar Farhat hadir dalam mediasi," kata Suhendra Asido Hutabarat saat dihubungi wartawan, Senin (16/11)

Bicara tentang Farhat Abbas memang tak ada habisnya. (Andy Masela/bintang.com)

 

Dan mencengangkan ketika kuasa hukum Farhat membacakan gugatan perdata tersebut. Dalam materi gugatan, Farhat mengaku menderita kerugian yang tak main-main. Farhat mengatakan total kerugian yang dideritanya senilai Rp 19,73 miliar.

Disebutkan, total kerugian tersebut termasuk kerugian materil dan immateril. Beberapa yang disebutkan adalah satu unit apartemen senilai Rp 830 juta beserta isinya senilai Rp 200 juta. Lalu ada mobil Toyota Velfire seharga Rp 700 juta, yang merupakan mas kawin yang pernah diberikan Farhat kepada Regina.

Regina pun seolah tak kapok untuk melakukan nikah siri, seperti yang dilakukannya dengan Farhat Abbas. Ia beralasan jika menikah secara resmi memerlukan waktu dan proses panjang.  (Deki Prayoga/Bintang.com)

Lalu ada biaya renovasi rumah Regina sebesar Rp 3 miliar, biaya operasi bedah Regina serta liburan ke luar negeri senilai Rp 5 miliar. Sementara untuk kerugian immateril, Farhat mengaku telah mengalami tekanan psikologis terkait reputasi, harga diri, dan kehormatan pribadi maupun perusahaan.

Untuk kerugian immateril, Farhat Abbas menarik angka sekitar Rp 10 miliar sebagai nominal kerugian. Farhat Abbas mengajukan gugatan karena Regina Andriane dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena membohonginya dalam pernikahan siri. Menurut Farhat, Regina masih berstatus sebagai istri seorang pengacara bernama Ilal Ferhard saat dinikahinya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading