Fimela.com, Jakarta Proses sidang perceraian Stuart Collin dan Risty Tagor kembali berlanjut. Kali ini agenda sidang adalah laporan dari hasil mediasi yang dilakukan kedua belah pihak. Karena tak ada kesepakatan, maka proses mediasi mereka yang telah dilakukan sebelumnya, dianggap gagal.
Menurut Ina Rachman selaku kuasa hukum Risty Tagor, antara kliennya dan Stuart Collin sudah tak lagi sejalan. Seperti diketahui selama ini, Risty mengambil sikap untuk 'kekeuh' bercerai, sementara Stuart justru sebaliknya.
"Tadi laporan hasil mediasi yang dilakukan mediator dianggap gagal. Pihak Risty dan Stuart enggak ada kesepakatan. Risty minta cerai, sementara Stuart tetap ingin mempertahankan rumah tangga," kata Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
Pada sidang yang kesekian kalinya ini, kedua artis tersebut kompak tak datang ke pengadilan. Mereka hanya mewakilkan penyelesaian kisruh rumah tangga melalui tim kuasa hukum masing-masing. "Enggak ada pembicaraan lagi (antara Risty dan Stuart). Tadi juga kan ada wakilnya, pengacara Stuart. Risty juga ga mau hadir lagi. Udah dikasih kuasa ke kami. Usai sidang pun kami selalu komunikasi dengan Risty," ujarnya.
Materi gugatan dari Risty sendiri telah gamblang dibacakan kepada pihak Stuart. Saking banyaknya materi gugatan yang dituangkan, pihak Stuart meminta waktu selama 2 minggu untuk memberikan jawaban.
Di antara materi gugatan tersebut adalah adanya percekcokan secara terus menerus, sering terjadi perbedaan pendapat, tidak sesuai pemikiran. Ina menambahkan jika banyak perbedaan di antara mereka sehingga sering menimbulkan keributan yang menurut Risty dan keluarga enggak bisa diterima.
"Gugatan sudah dibacakan. Mereka merasa gugatan terlalu banyak, makanya akan kasih
jawaban 2 minggu lagi. Tepatnya tanggal 30 November, agendanya jawaban dari pihak sana," tandas Ina Rachman.