Fimela.com, Jakarta Pernyataan seorang pengacara bernama Andar Situmorang berbuntut panjang. Beberapa waktu lalu, dalam sebuah pemberitaan, Andar mengatakan Inul pernah menikah siri dengan orang Korea yang diketahui bernama Kum Sung Ku. Pria Korea ini diketahui merupakan partner bisnis Inul Daratista membangun rumah karaoke Inul Vizta.
Tak terima, Inul pun membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia melaporkan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya karena tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, keterangan palsu, pencemaran melalui media massa dan sarana elektronik.
Advertisement
"Menurut inul, Andar membuat pernyataan anak Inul seolah-olah adalah anak siri dengan orang Korea. Padahal, anaknya adalah hasil perkawinan yang sah, dengan melakukan program bayi tabung," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Inul Daratista di Polda Metro Jaya, Jakarta
Selatan, Jumat (13/11/2015).
Inul menambahkan jika pernyataan Andar Situmorang sudah melukai harga dirinya. Ia sebagai seorang istri dan ibu dari seorang anak bernama Yusuf Ivander Damares merasa sangat terganggu dan sakit hatinya.
"Selama ini diam, ini udah menyangkut harga diri dan kejiwaan anak saya.Sebagai istri Adam Suseno yang sah dan ibu dari Ivander. Biar masyarakat tahu, pemberitaan yang dituduhkan ke saya tidak benar," ucap Inul.
Baca Juga
- Jumat Keramat! Inul Daratista Laporkan Pria Sok Ganteng, Siapa?
- Diberitakan Selingkuh, Inul Daratista Selfie Bareng Suami
- Kabar Perselingkuhan Inul Daratista Membuat Adam Suseno Tertawa
Inul menegaskan bahwa mulai saat ini ia tak akan tinggal diam atas tindak pencemaran nama baik kepadanya. Siapapun yang sudah menodai kehormatan diri dan keluarganya haris siap berurusan dengan hukum.
"Saya tidak main-main lagi. Selama ini saya mengabaikan hal ini. Hari ini saya akan tindak
tegas siapapun yang mengabarkan berita tidak benar," tandas Inul Daratista.