Fimela.com, Jakarta Pedangdut Inul Daratista secara resmi melaporkan pengacara bernama Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 November 2015. Dia membawa nama Andar ke polisi karena diduga telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik serta keterangan palsu.
Dalam keterangannya kepada media beberapa waktu lalu, Andar mengklaim ada anak hasil hubungan gelap Inul dengan pria Korea. Karena sudah menyangkut pencemaran melalui media massa dan sarana elektronik, pihak Inul mengatakan Andar telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Advertisement
Baca Juga
Inul pun merasa tersinggung. Ia bahkan mengaku tak bisa menahan air matanya karena tuduhan tersebut. Padahal selama ini diketahui bahwa Inul telah mengandung anaknya melalui program bayi tabung.
"Betapa Inul menangis karena anak kandungnya dituding hasil pernikahannya dengan orang Korea," tutur Hotman Paris, kuasa hukum Inul Daratista di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Hotman menambahkan, sebagai orangtua yang telah bersusah payah mengandung selama 9 bulan, Inul sangat terluka. Karenanya, ia sangat mendukung adanya proses hukum terkait klaim yang dituduhkan Andar.
"Kalau tak menyangkut anak, ini buang waktu, seorang ibu harus berjuang demi anak, darah dagingnya. Saya yakin Kapolda akan perintahkan ke penyidik untuk orang ini segera diproses," tambah Hotman.
Inul sendiri tak mau anaknya yang sudah beranjak besar terbebani oleh pemberitaan ini. "Saya di sini hanya melindungi anak saya, dia banyak nonton youtube, tapi dia tahu, ibunya ada pembelaan, biar enggak timpang," ujar Inul.
Hotman berseloroh, secara bukti fisik, tak ada ciri Korea pada anak Inul Daratista dan Adam Suseno, Yusuf Ivander Damares. "Masa anak orang Korea, sipit saja enggak ada," demikian Hotman.