Sukses

Entertainment

Chaerul Huda: Kasus Raffi Ahmad Otokritik bagi Wartawan

Fimela.com, Jakarta Dr. Chaerul Huda, S.H., M.H., Pakar hukum pidana dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jakarta, tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui ranah hukum. Ada hal-hal yang bisa selesai tanpa harus berperkara di ranah hukum. Juga dalam kasus dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. Justru dalam hal ini bisa menjadi otokritik bagi wartawan.

"Pengakuan kesalahan dan permintaan maaf menurut saya adalah sebuah solusi juga. Bagaimana seorang Raffi Ahmad sudah berbesar hati meminta maaf kepada seluruh wartawan Indonesia. Ternyata hal ini tidak dianggap solusi oleh sebagian wartawan. Makanya ada yang membawa perkara ini ranah hukum dengan melaporkan ke polisi," ujarnya saat dihubungi Bintang.com pada Jumat (13/11/2015). 

 Raffi Ahmad di Dewan Pers (Yunan Laziale/bintang.com)

Selain itu harus juga dicermati apakah kejadian yang dilakukan oleh Raffi Ahmad itu  masuk dalam katagori fitnah atau pencemaran nama baik. "Raffi Ahmad itu kan sedang beradegan dalam acara komedi di sebuh tayangan televisi. Komedi itu artinya guyonan. Apa yang ia mainkan itu hanya joke saja," ujarnya.

Kalau perbuatan yang dilakukan Raffi Ahmad akan dikatagorikan pada perbuatan penghinaan atau pencemaran nama baik harus spesifik. "Misalnya ada seseorang disangka menghina, harus eksplisit penghinaannya seperti apa, siapa orang yang dihina dan karena ini wartawan dari media apa.Kalau tidak spesifik akan sulut menjeratnya," katanya.

 Adegan Raffi Ahmad dalam tayangan Happy Show yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik. (Youtube)

Seperti diketahui Raffi Ahmad sudah mengaku salah dan secara jujur meminta maaf atas apa yang dilakukannya. Namun permintaan maaf ini ternyata belum cukup bagi Sutrisno Bunyil. Raffi  tetap dilaporkan ke polisi dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilakukan Sutrino ke Polda Metro Jaya dengan LP No LP/4743/XI/2015/PMJ/Ditreskrimum pada Senin (9/11/2015).

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading