Fimela.com, Jakarta Pada sidang perdana perceraian Samuel Rizal dan Stevianne Agnecya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus mengalami skors. Pasalnya, agenda sidang yakni mediasi tidak dihadiri pihak penggugat maupun tergugat.
Dalam sidang ini, keduanya hanya dihadiri pihak kuasa hukum Stevi. Namun lantaran surat kuasa tertinggal, maka Hakim memutuskan untuk menskors sidang.
"Sudah sidang, tapi sebentar karena di skors. Soalnya pihak penggugat dalam hal ini kuasa hukumnya tidak membawa surat kuasa," ujar Humas PN Jaksel, Made Sutrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
Lantaran lupa membawa surat kuasa, kemudian sidang di skors hingga sore hari. Namun, pihak Samuel Rizal tidak mengirimkan kuasa hukum sama sekali dan membuat Hakim kembali menunda persidangan agar kedua belah pihak baik Stevi maupun Samuel bisa datang menghadiri persidangan.
"Hakim mediator membutuhkan kehadiran kedua belah pihak. Karena dua-duanya tidak hadir maka sidang ditunda dua pekan ke depan," ucap Rahim Andhesta selaku pengacara Stevianne Agnecya.
Keduanya menikah pada 12 Februari 2012 dan dikaruniai anak bernama Drucilia Kalea Arifin. Namun hingga kini belum diketahui persis akar permasalahan rumah tangga mereka yang berujung pada Stevianne Agnecya melayangkan gugatan cerai Samuel Rizal pada 30 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.