Sukses

Entertainment

Dicerai Ustad Aswan, RP Tak Akan Bawa Masalahnya ke Jalur Hukum

Fimela.com, Jakarta Sudah sekitar setahun lamanya RP harus menahan keluh kesah yang dialaminya selama ini. Setelah janji manis yang diberikan oleh Ustad Aswan tidak kunjung dilaksanakan. Padahal semenjak pernikahan siri yang dilaksanakan pada tahun 2011 lalu, RP berharap dapat menemui rumahtangga yang bahagia setelah pernikahan pertamanya gagal. Seeiring berjalannya waktu, akhirnya pada April 2014 pasangan ini resmi bercerai lewat talak yang dijatuhkan mantan suaminya itu via BBM.

Meski merasa dibohongi namun RP tidak mau menuntut apapun dari mantan suaminya itu. "Saya enggak mau sampai sejauh itu, saya enggak mau melibatkan hukum. Saya mau baik-baik saja. Kalau hukum bisa saja dari dulu kecuali pihak sana mau dari jalur hukum, saya mungkin akan ke sana," kata RP di kawasan ITC Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).

 Rima P alias RP hanya bisa mengangisi perceraiannya dengan Ustad Aswan. (Yunan Laziale/Bintang.com)

Selanjutnya RP hanya meminta Ustad Aswan memberikan perhatian untuk buah hati hasil pernikahan bersamanya. Seperti yang dijelaskan oleh Ina Rachman yang juga seorang pengacara itu, ia menemani RP untuk memberi dukungan moril  sebagai seorang sahabat.

"Mbak RP memang enggak meminta hak waris. Mbak RP tipe wanita yang mapan. Pengusaha muda dan bergerak di bidang fashion. Ia hanya mau anaknya diajak main. Sehingga dia merasa ada sosok bapak. Dia ingin anaknya dapat pengakuan, akui saja kalau buah cinta kita itu ada. Ada anak dari hubungan kita," sambung Ina Rachman.

 Setelah menangis, Rima P menyerahkan persoalannya pada Yang Maha Kuasa. (sebagai sahabat karib Rima) (Yunan Laziale/bintang.com)

Lebih lanjut, lewat pengalamannya sebagai salah satu perempuan yang mengalami kegagalan dalam melakukan pernikahan siri dengan Ustad Aswan. RP berharap, dengan membagikan ceritanya kepada banyak orang tidak akan ada lagi perempuan yang bernasib sama seperti dirinya. "Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi kaum wanita agar hati-hati dan waspada dari wanita yang poligami. Harus meminta persetujuan istri pertama. Waspada dan hati-hati, jangan melihat embel-embel dia siapa. Jangan percaya dari satu mulut," tukas RP.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading