Fimela.com, Jakarta Meski telah melakukan jalan damai ke sejumlah pihak, namun proses hukum terhadap Cita Citata yang telah berjalan di Polda Metro Jaya masih ada. Cita pun tak bisa memaksa pihak yang melaporkannya untuk mencabut laporannya di polisi.
Baru-baru ini Cita melakukan perdamaian dengan masyarakat papua melalui perwakilannya yang ada di Jakarta yaitu LSM Papua Mandiri dan diwakili oleh Nikson. Sedangkan Ketua Dewan Adat Papua, John Gluba adalah pihak yang melaporkan Cita.
Advertisement
Baca Juga
- Buntut Dilaporkan, Cita Citata Ingin Jadi Saudara Warga Papua
- Gandeng Wakil Papua, Cita Citata Harap Laporan Polisi Dicabut
- Cita Citata Tak Ingin Buru-buru Lepas Masa Lajang (Lagi)
"Kalau untuk damai sendiri yang pasti lega banget, cuma kan laporannya belum selesai karena bukan dari lembaga pak Nikson sendiri. Kan proses sudah berjalan. Tapi balik lagi kita nggak bisa maksa," kata Cita Citata di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).
Cita sendiri mengaku sangat senang karena banyak pihak dari perwakilan warga Papua yang membantunya dalam mewujudkan perdamaian. Ia pun berharap pelapornya bisa melihat niat baik darinya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Kasus ini dari Februari bergulir, Cita pengen banget ketemu sama pak Jon, bahkan sama pak Nikson juga atau sama orang papua langsung. Makanya alhamdulillah saya ketemu sama om Berto, lalu om Berto bisa menghubungi saya dengan pak Nikson. Mungkin pak Jon lagi di Papua, jadi lagi sibuk," tuturnya.
Disinggung tentang adanya pihak-pihak yang sengaja memperkeruh suasana, Cita tak mau menanggapi. Ia tak mau berfikir macam-macam dan hanya ingin kasusnya tersebut selesai dengan baik, tanpa merugikan siapapun.
"Cita sendiri nggak kepikiran kesana, yang penting kita ada hubungan baik sama warga Papua. Cita pengennya kita berhubungan baik," tukas Cita Citata.