Fimela.com, Jakarta Sebagai publik figur, niat menghibur harus dibarengi sikap tanggung jawab tanpa harus menyudutkan profesi tertentu. Contohnya Raffi Ahmad yang dianggap melecehkan kaum jurnalis saat memandu program Happy Show di salah satu stasiun televisi swasta. Di situ suami Nagita Slavina menyebut wartawan adalah 'mata duitan'. Gara-gara ulah Raffi Ahmad membuat acara ini tidak se-happy hari kemarin.
"Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul), misalnya lagi ngejar berita, giniin saja (lempar) duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan mata duitan, giniin saja (sebar recehan)," begitu penggalan ucapan Raffi kepada Billy Syahputra di acara tersebut.
Baca Juga
Tak pelak, sikap Raffi menarik perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku lembaga tertinggi yang mengawasi tayangan televisi. "Pastinya Raffi itu melanggar norma kesopanan, KPI putuskan memberi sanksi program Happy Show karena melecehkan profesi wartawan," ujar Idy Muzzayad, Wakil Ketua KPI Pusat lewat sambungan telepon, Senin (2/11/2015).
Advertisement
Bukan tidak mungkin Happy Show akan bernasib sama dengan YKS (Yuk Keep Smile). Sebab program ini dinilai telah melanggar Pasal 9 dan 10 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran. Namun KPI tidak ingin terburu-buru menjatuhkan sanksi berupa penghentian penayangan.
"Sanksinya bisa berupa teguran, nanti programnya yang kita tegur lebih dahulu dan kita lihat perkembangan ke depannya. Kita kasih teguran dahulu, teguran itu juga kan merupakan sanksi," jelas Muzzayad.
Happy Show merupakan program variety show berformat komedi yang dihadirkan secara live untuk menghibur pemirsa lewat penampilan Raffi Ahmad, Denny Cagur, Billy Syahputra dan lainnya. Namun, program ini sepertinya tak lagi happy mengingat KPI akan menegurnya terkait ulah Raffi yang dinilai menyudutkan profesi wartawan.