Fimela.com, Jakarta Kesuksesan Si Unyil rupanya sempat menimbulkan konflik antara Pak Raden atau Suyadi dengan Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PPFN). Pak Raden mengeluhkan karakter Si Unyil yang diciptakannya tak menghasilkan royalti. Ia berjuang dengan gigih hingga akhirnya terjadi 'perdamaian'. Seperti dilansir sejumlah media saat itu, Pak Raden menganggap apa yang ia alami menjadi kenangan dalam perjalanan hidupnya.
"Biarlah ini jadi kenangan terindah buat saya," ungkap Pak Raden saat itu.
Baca Juga
Konflik Pak Raden dengan PPFN bermula saat ia membuat kesepakatan penyerahan hak cipta atas nama Suyadi kepada PPFN. Pada Pasal 7 surat perjanjian itu tertulis, kesepakatan kedua belah pihak berlaku selama lima tahun terhitung sejak perjanjian tersebut ditandatangani pada Desember 1995.
Advertisement
Namun, PPFN menganggap bahwa perjanjian penyerahan hak cipta tersebut tetap pada PPFN untuk selamanya. Hak cipta si Unyil sepenuhnya milik PFN dan sudah terdaftar di Departemen Kehakiman saat itu. Selain itu, PFN beralasan hak cipta tidak bisa dilimpahkan kembali kepada Pak Raden karena biaya pembuatan karakter tokoh Unyil sepenuhnya ditanggung PFN.
Setelah terjadi perseteruan cukup panjang pada 15 April 2014 terjalin kerja sama antara Pak Raden dengan Perum PFN. Hal tersebut terjadi atas dasar kesadaran kedua belah pihak yang ingin menghadirkan kembali karakter Si Unyil pada kehidupan anak-anak Indonesia, baik saat itu mau di masa depan.
Dalam perjanjian lisensi yang ditandatangani Pak Raden dan PPFN, dicantumkan PPFN diberi hak menggunakan atau memanfaatkan secara ekonomi atas ciptaan karakter Si Unyil selama 10 tahun. Suyadi pemegang hak paten dari pencipta ide boneka si Unyil. Saat itu Pak Raden merasa lega. Tunggu kisah selanjutnya di Bintang.com.