Fimela.com, Jakarta Sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan Anastassia Florine Limasnax atau akrab disapa Flo terhadap suaminya, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu, gitaris band PADI digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) tanpa kehadiran kedua belah pihak.
Agenda sidang perdana gugatan perceraian adalah mediasi. Namun baik Flo maupun Piyu tak terlihat menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Flo hanya mengirim perwakilan kuasa hukum Ruth Olivia Tobing dan Gloria Tamba yang ikut serta menghadiri sidang. Namun keduanya enggan berkomentar satu patah kata dan memilih meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai Majelis Hakim menunda persidangan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna yang dimintai keterangan membenarkan pada hari ini merupakan jadwal sidang perdana perceraian Flo dan Piyu. Namun lantaran kedua belah pihak tidak menghadiri persidangan, maka sidang ditunda hingga minggu depan.
Advertisement
Baca juga: Sidang Perdana Perceraian, Ini Komentar Piyu
"Ya jadi, Majelis Hakim PN, sebagaimana dijadwalkan hari ini adalah sidang perdana gugatan yang dilayangkan Flo atas suaminya, Piyu. Ternyata pihak penggugat dan tergugat tidak hadir, Majelis Hakim menunda satu minggu ke depan," ujar Made Sutrisna ditemui Bintang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Mengenai alasan ketidakhadiran, Made mengatakan tidak ada penjelasan dari kedua belah pihak tidak bisa hadir di sidang perdana. Made juga menegaskan bahwa surat pemanggilan untuk hadir di agenda sidang perdana kepada Piyu pun sudah lengkap.
"Ketidakhadirannya tidak jelas, mungkin sedang mencari pihak kuasa hukum, tapi yang jelas pemanggilannya sudah jelas. Di mana pemanggilannya untuk sidang mediasi, jadi mediator meminta berdamai melalui mediasi. Kalau berdamai maka gugatannya akan dicabut. Kalau tidak berhasil ya akan dilanjutkan ke pokok perkara," tambah Made.
Untuk sidang berikutnya, lanjut Made, baik Flo maupun Piyu diharapkan bisa menghadiri persidangan yang dijadwalkan akan digelar pada Senin, 26 Oktober 2015 mendatang.
"Pada pihak yang enggak hadir di sidang perdana ini, diharapkan hadir pada Senin depan, 26 Oktober 2015. Walau boleh diwakilkan kuasa hukum, biasanya mediasi kan mediator akan mempertemukan dua belah pihak agar mediator bisa memberikan nilai dilanjutkan atau tidaknya gugatan cerainya," harap Made.
Baca juga: Piyu 'PADI' Resmi Digugat Cerai Istri
Seperti diberitakan sebelumnya, Piyu PADI mengaku tak tahu-menahu tentang adanya sidang perceraiannya dengan Flo. Benarkah mereka tak serius bercerai?