Fimela.com, Jakarta Sidang perdana gugatan cerai musisi, Piyu mengaku tak tahu-menahu tentang agenda sidang gugatan cerai yang dilayangkan kepadanya. Seperti diketahui, gitaris grup band PADI ini digugat cerai oleh Anastasia Florina Limasnax atau yang dikenal dengan nama Flo.
Seperti direncanakan, agenda sidang perdana perceraian Flo dan Piyu digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) pukul 09:00 WIB. Namun, beberapa waktu lalu Piyu mengaku tidak tahu menahu tentang agenda sidang perdana tersebut, bahkan hingga berita ini diturunkan ia juga belum tampak hadir.
"Panggilan apa?" ucap Piyu balik bertanya kepada media baru-baru ini.
Advertisement
Baca juga: 19 Oktober, Sidang Cerai Piyu 'PADI' Digelar
Lebih lanjut, pria pemilik nama lengkap Satriyo Yudi Wahono ini mengatakan belum ada panggilan jika panggilan yang dimaksud awak media adalah panggilan mengenai sidang perdana gugatan cerai.
"Kalau seumpama ada panggilan, asal panggilannya benar, dan ditujukan kepada saya, ya saya akan datang,” lanjut Piyu.
Menurut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui Humasnya, Made Sutisna membenarkan berkas gugatan sudah masuk dan sidang perdana akan dimulai hari ini, 19 Oktober 2015. "Benar, berkas perkara gugatan cerai sudah masuk,” kata Made.
Kehadiran keduanya, baik Flo selaku penggugat dan Piyu selaku pihak tergugat diharap Made bisa hadir pada sidang perdana dengan agenda mediasi. Pasalnya, mediasi diakuinya menentukan agenda sidang cerai berikutnya.
"Kami harap keduanya bisa sama-sama hadir," tandas Made.
Baca juga: Piyu 'PADI' Resmi Digugat Cerai Istri
Hingga berita ini diturunkan, pihak Flo maupun Piyu belum terlihat menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.