Sukses

Entertainment

Kuasa Hukum Stuart Collin dan Risty Tagor Perang Urat Syaraf

Fimela.com, Jakarta Pasca melayangkan gugatan cerai pada 20 Agustus 2015 lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kasus perceraian Risty Tagor dengan Stuart Collin memang terus bergulir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan kesempatan kepada keduanya untuk bertemu dan merundingkan masalah melalui mediasi sebelum memutuskan untuk benar-benar berpisah.

Namun, agenda mediasi pada Jumat (16/10/2015) berakhir dengan gagal setelah tidak adanya kesepakatan yang tercapai. Pihak Stuart memilih untuk pada pendiriannya mempertahankan rumah tangga, sedangkan Risty Tagor bersikeras untuk bercerai.

Kira-kira lima menit kemudian, Stuart pun hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam, Stuart didampingi tim kuasa hukum. (Wimbarsana Kewas/Bintang.com)

Keretakan rumah tangga Risty dan Stuart terjadi lantaran percekcokan adu mulut, kebohongan yang kerap dilakukan Stuart hingga sikap kasar Stuart terhadap anak Risty Tagor dari pernikahan sebelumnya, Arsen Raffa Balweel. Hal tersebut memicu Risty Tagor yang geram akan perlakuan Stuart dan segera melayangkan gugatan cerai.

Sebagai penggugat, Risty Tagor dinilai kuasa hukum Stuart Collin, Ferry Ericson seharusnya lebih aktif dalam menjalani mediasi. Ia turut menyanyangkan ketidakhadiran Risty seakan menganggap gugatan cerai yang dilayangkan seperti main-main. "Kami bertanya, sebenarnya apa sih yang Risty mau. Dia yang menggugat, harusnya dia dong yang lebih aktif di mediasi ini," ujar Ferry Ericson ditemui Bintang.com usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Menghadapi sidang perdana, Risty Tagor terlihat tenang. (Wimbarsana/Bintang.com)

Mediasi kali kedua yang digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun berakhir dengan gagal. Dalam artian, mediasi untuk menemukan kata sepakat perdamaian serta rujuk pun tidak berhasil. Lagi-lagi pihak Stuart, Ferry Ericson menyalahkan Risty sebagai dalang gagalnya mediasi. "Hasil mediasinya deadlock, gagal. Risty tidak bisa hadir. Ini udah kedua kali agenda mediasi tapi Risti tidak datang juga," jawabnya.

Kliennya, lanjut Ferry mengaku kecewa atas usahanya mempertahankan rumah tangga tidak sejalan dengan Risty. "Ya Stuart merasa kecewa, sejak awal klien kami tetap berusaha memperjuangkan pernikahannya agar tidak bercerai," kata Ferry.

Tidak hanya itu, Ferry Ericon juga mempertanyakan kondisi kesehatan Risty Tagor. Menurut Ina Rahman selaku kuasa hukum Risty Tagor, lanjut Ferry, Risty tengah sakit. "Sakit kok jalan-jalan. Kami dapat info langsung dari klien, Risty syuting di Bogor dan sempet jalan-jalan sama teman-temannya," tanya Ferry.

Terkait kondisi Risty sekarang sedang hamil kira-kira tiga bulan, Alex menyatakan, kalau kelak Risty dan Stuart sampai pada perceraian, talak cerai baru boleh dijatuhkan setelah Risty melahirkan. (Wimbarsana Kewas/Bintang.com)

Menanggapi hal ini, Ina Rahman angkat bicara menjawab pertanyaan kuasa hukum Stuart Collin. "Risty ini sedang hamil, kalau dibilang syuting ke Bogor gak masalah. Kalau wanita lagi hamil dia akan mencari tempat yang hatinya bisa enjoy, nyaman dan tentram, kan demi kondisi janin juga. Daripada dia datang dengan keadaan tertekan takut kandungannya bermasalah mending dia enjoy-enjoy," jawab Ina Rahman menimpali.

Baca juga: Mediasi Gagal, Stuart Collin dan Risty Tagor Menghitung Hari

Ina menyarankan kepada Stuart Collin dan pengacaranya agar memahami kondisi wanita yang tengah hamil. Kondisi yang buruk sangat rentan akan kesehatan janin jika tetap dipaksakan. "Dia (Risty) gak sakit, cuma dia bluding-bluding gitu. Coba deh hamil, orang hamil itu kan hormonnya beda beda. Kalau ketemu orang yang gak kita suka kan gimana gitu," tandas Ina selaku kuasa hukum Risty Tagor.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading