Sukses

Entertainment

Husein Ibrahim Minta Limbad Segera Ditangkap

Fimela.com, Jakarta Husein Ibrahim bersama kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat menyambangi Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus pencurian mobil beberapa waktu lalu yang melibatkan pesulap Limbad. Kedatangan mereka guna mengetahui status Limbad yang dilaporkan oleh kliennya.

Baca juga: Atas Nama Haji, Pelapor Bantah Kasus Limbad Settingan

Pasalnya, saat ini polisi telah menangkap Linda dan Ivon. Dia pun mempertanyakan alasan Limbad tak ikut diciduk. "Kalau dua orang itu ditangkap, kenapa yang satu tidak. Karena yang masuk ke apartemen Limbad dan dua perempuan itu," kata Suhendra di Polres Jakarta Utara, Selasa (13/10/2015).

Limbad diduga mencuri sebuah mobil berdasarkan bukti rekaman cctv. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Menurutnya polisi tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan hukum. Bahkan dia meminta agar polisi segera menangkap Limbad. "Kita prinsipnya equality before the law, semua orang sama di hadapan hukum. Kami minta kepada Bapak Kapolres untuk menangkap saudara Limbad," kata Suhendra.

Sebagai diketahui, Limbad diduga terlibat dalam pencurian mobil Honda Jazz milik Husein Ibrahim di Apartemen French Walk Tower Lourdnes, Jakarta Utara pada 24 September lalu. Pelaporan itu dikuatkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Limbad bersama Linda dan Ivon berada di tempat kejadian.

Jika Limbad mau meminta maaf kepada korban secara tertulis, sang korban, Ibrahim, pun siap untuk membuka jalan damai. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Beberapa hari lalu Limbad bersama kedua teman wanitanya itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara. Sementara itu, Limbad juga sempat melaporkan Husein Ibrahim ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya diberitakan jika Limbad tidak mau berkomentar setelah lima jam menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara. Bersama kuasa hukumnya, Limbad memilih pulang. Sikap Limbad ini tentunya menyisakan tanya mengingat selama ini ia dikenal sangat ramah kepada media.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading