Fimela.com, Jakarta Sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa Robby Abbas (RA) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Namun, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir kembali tak hadir dalam persidangan tersebut. Hal tersebut membuat kuasa hukum RA, Pieter Ell, kecewa. Padahal, pada persidangan sebelumnya, saksi yang lain, Amel Alvi, hadir dalam persidangan.
Baca juga: Setelah Amel Alvi, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Tunggu Giliran
Advertisement
Seperti diberitakan, Pieter menilai ada keganjilan antara Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amel Alvi. Ia mempertanyakan, jika AA dipaksa ada surat ketetapan, mengapa Tyas Mirasih dan Shinta Bachir tidak. Padahal, menurut Pieter, merujuk Pasal 224 KUHP jika ada saksi yang mangkir hukumannya 9 bulan.
Sementara itu, secara terpisah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji mengatakan Tyas Mirasih dan Shinta Bachir tak kooperatif dan tak menghormati hukum.
"Mereka sudah dipanggil empat kali tapi ga hadir dan tidak memberikan konfirmasi," ujar Chandra Saptaji pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Baca juga: Nama Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amel Alvi Kembali Mencuat
Seperti diketahui, pekan lalu Amel Alvi hadir dalam persidangan tersebut. Sementara Tyas Mirasih baru saja pulang berlibur bersama pacarnya dari Macau dan Hong Kong. Shinta Bachir sendiri tak terdengar lagi kabarnya usai melahirkan.