Fimela.com, Jakarta Berniat untuk liburan, namun yangg didapat hanyalah omong kososng, itu yang mungkin dirasakan oleh Okie Agustina saat menyadari dirinya telah ditipu oleh pebisnis travel bernama Anggarian Pramanaputra dari NZR tour. Mengetahui bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban, mantan istri Pasha Ungu ini turut membantu korban yang telah termakan bujuk rayu pemilik travel.
"Tadi udah menanyakan pelporan kita yang kemarin udah dilimpahkan ke Polda Banten. Tapi karena kita melaporkan ada yang di Banten, Surabaya, Jakarta kita melaporkan lagi," kata istri pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo di Bareskim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Baca juga: Mantan Istri dan Anak Pasha Ungu Dicatut Bisnis Travel Nakal
Advertisement
Berawal dari liburan murah yang ditawarkan kepada Okie dengan alasan paket batalan berlibur di Korea. Namun setelah berlibur, Okie tidak bisa kembali ke Indonesia lantaran tak ada tiket pulang yang mengatasnamakan dia setelah dijanjikan akomodasi pulang pergi.
"Jadi bulan Maret kemarin aku ditawarin paket murah. Dia beralasan nawarin paket batalan. Karena udah beres kita tinggal sisanya. Kita udah sempet jalan kesana. Pas mau pulang pun ternyata pas di booking nama kita nggak ada. Karena aku harus pulang jadi aku dibantu suami. Keluarga sebagian terbengkalai di Korea," sambung Okie.
Akhirnya, setelah menyadari dirinya tertipu, Okie Agustina bersama kuasa hukumnya melaporkan pemilik tour dengan dakwaan penipuan dan penyalahgunaan ITE.
"Laporannya adalah dugaan penipuan pasal 378 KUHP maksimal 5 tahun penjara. UUD No 11 tahun 2008 tentang ITE hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 milyar," sambung Priyagus Widodo kuasa hukum Okie Agustina.