Sukses

Entertainment

Daftar Pengurus PPFI Periode 2015-2018

Fimela.com, Jakarta Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) periode 2015-2018 secara resmi mengumumkan pengurus harian. Dewan Pengurus Pusat, Ketua Umum PPFI Firman Bintang akan didampingi empat Ketua Bidang untuk melakukan tugasnya.

Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Masyarakat dipercayakan kepada Sys Ns, Ketua Bidang Peredaran dan Hubungan Luar Negeri diemban Manoj Punjabi. Ketua Bidang Haki ditangani Arnold Limasnak, Ketua Bidang Produksi dipegang H. Zairin Zain, dan Bendahara Umum dipercayakan kepada KK Dheeraj.

Foto Festival Film Bandung (FFB) 2015 (Galih W. Satria/bintang.com)

"Misi dan visi kita semakin jelas, yaitu terus memperjuangkan UU Perfilman No. 33 Tahun 2009, dan meminta pemerintah untuk bersegera mengeluarkan Peraturan Pelaksananya (PP) agar semakin jelas perlindungan dan pemihakannnya kepada film nasional," katanya di kantor PPFI, Gedung PPHUI, Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/10).

Baca Juga: Incumbent, Ody Mulya dan Chand Parwez Mundur dari PPFI

Firman Bintang menambahkan, dengan Pengurus Baru PPFI 2015-2018, dia sekaligus meminta kepada semua pemangku kepentingan perfilman Indonesia untuk berjuang bersama PPFI menegakkan kehormatan perfilman Indonesia, "Karena sudah cukup lama kita menderita," katanya.

Sukses dengan sinetron yang dihasilkan MD Entertainment, Manoj kemudian melahirkan MD Pictures yang memproduksi film layar lebar. (Andy Masela/Bintang.com)

Hal senada diutarakan Manoj Punjabi. Menurut dia kabinet baru PPFI saat ini dirasanya lebih solid dan menjanjikan. "Lebih berenergi, kompak, dan lebih transparan. Hal ini menjadi penting supaya kita mendukung film nasional dengan total," ujar CEO rumah produksi MD Entertaiment.

Dia menambahkan, pengurus baru PPFI tidak akan menciptakan apalagi membangun konflik dengan siapapun, apalagi kepada sesama pemangku perfilman Indonesia. "Tapi kita akan samasama fight menghidupkan film nasional," katanya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading