Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu rumah Satriyo Yudi Wahono (42) alias Piyu dibobol maling. Beberapa barang berharga seperti tv plasma dan peralatan studio serta 12 penghargaan musiknya raib digondol. Piyu menaksir ia dirugikan ratusan juta rupiah karena kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Saat Rumah Piyu Kemalingan
Tak lama, Piyu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Berbekal olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan kamera keamanan alias CCTV di rumah Piyu, polisi langsung mencatat ciri fisik sekaligus gerobak yang digunakan para pelaku.
Advertisement
Ya, menurut polisi mereka adalah manusia gerobak gadungan yang sebenarnya adalah pencuri spesialis rumah kosong. Mereka diketahui sering melakukan aksinya di daerah elit Menteng, Jakarta Pusat.
"Modus mereka pura-pura jadi manusia gerobak. Kami masih kembangkan kasus ini," kata Kapolsek Menteng, Kompol Dedy Tabrani kepada wartawan, Senin (5/10).
Menurut polisi, ada 3 orang yang berkomplot menggasak rumah kosong di sekitaran Menteng, termasuk rumah Piyu. Diketahui, mereka telah berhasil melancarkan aksinya hingga tiga kali. Sampai akhirnya mereka tertangkap setelah melakukan penggasakan di rumah lain di Jalan Cimahi, Menteng, Minggu (4/10) dini hari.
Barang-barang milik Piyu sendiri telah dijual di pasar loak di Senen. Menurut pihak berwajib, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. "Tiga tersangka tersebut adalah AT (32) warga Cirebon, AM (33) warga Semarang dan ST (36) warga Tegal. Mereka terlihat sedang mendorong gerobak. Setelah diketahui cirinya sama, anggota langsung menyergap," ujar Dedy.