Fimela.com, Jakarta Terkait status penahanan kota yang disandang Farhat Abbas, musisi Ahmad Dhani kembali membuat sayembara kepada masyarakat luas. Dalam hal ini, sayembara dilakukannya agar seterunya tersebut tidak bisa keluar dari Ibukota Jakarta.
"Saya buat sayembara lagi, isinya, barangsiapa yang melihat Farhat Abbas berada di luar kota, silakan lapor. Sebab dia ini tahanan kota, nggak boleh keluar dari Jakarta. Jika terlihat di luar Kota, tersangka akan segera di bawa ke Pengadilan," ujar Dhani ditemui Bintang.com di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Baca juga: Minta Surat Perlindungan, Ahmad Dhani Datangi Kejati DKI
Advertisement
Sayembara ini sebelumnya sempat ia lontarkan ketika Farhat Abbas menghilang dari peredaran dan mangkir dari sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sayembara pertamanya, Dhani memberikan hadiah uang puluhan juta rupiah ditambah dengan makan malam dengan Dara, personil The Virgin.
Dengan status tahanan kota, Farhat Abbas diyakini Dhani tidak akan lolos dari jeratan hukuman penjara. Dhani, usai mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI telah menyampaikan laporan bukti baru kasus pencemaran nama baik yang lagi-lagi dilakukan Farhat Abbas di Twitter. "Dia (Farhat) kembali mengulang pencemaran nama baik di Twitter. Dia selalu melakukan kesalahan berulang-ulang, kalau bahasa Inggrisnya Over and Over again," jelas Dhani.
Untuk bukti baru, pihak Kejaksaan Tinggi DKI memang lebih menyarankan agar bukti baru tersebut diserahkan ke polisi.
Baca juga: Kebahagiaan Farhat Abbas Bersama Kedua Orang Tuanya
"Tadi kami berikan bukti baru pelanggaran baru yang dilakukan Farhat Abbas. Pihak Kejati menyarankan dilaporkan atau diserahkan ke pihak kepolisian saja bukti barunya itu," terang Dhani.
Tidak hanya itu, kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi juga guna meminta permohonan perlindungan hukum dari Kejati. Pasalnya, hingga kini Farhat Abbas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan sudah menjadi tahanan kota masih terus mengulang pelanggaran.
"Dia (Farhat Abbas) kan sudah tersangka, sudah tahanan kota tapi kok masih melakukan pelanggaran yang sama. Kami takutnya, masyarakat menilai kalau Farhat ini kebal hukum, maka kami meminta perlindungan hukum dari Kejati. Kami berharap sih, status tahanan kota bisa menjadi tahanan badan (penjara)," tandas pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah.