Fimela.com, Jakarta Pemberitaan tentang pencurian sebuah mobil Jazz di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara membuat geram Limbad. Ia dituduh dan dilaporkan memiliki kaitan dengan hilangnya mobil milik Ibrahim, penghuni Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden
Baca Juga: Limbad Klarifikasi Tuduhan 'Nyolong' Mobil
"(Pemberitaan) ini cukup menganggu. Kami tegaskan, tuduhan itu tidak benar. Tidak ada fakta terkait tuduhan itu. Ini sudah meresahkan dan menganggu Master. Makanya kami perjelas apa yang sebenarnya terjadi," kata Zakir Rasyidin, pengacara Limbad di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Advertisement
Limbad sendiri dituduh berdasarkan rekaman CCTV yang ada di apartemen tersebut. Limbad disebut telah melakukan hipnotis kepada security dan melakukan pengancaman terhadap asisten rumah tangga Ibrahim.
"Itu tidak benar. Pernyataan harus didukung alat bukti, tidak hanya menuduh. Ada konsekuensi hukum atas tuduhan-tuduhan itu. Persoalan ini tak akan clear di sini jika terus ada fitnah. Kami tidak membantah. Betul, itu klien kami. Tapi tuduhan itu tidak benar," tutur Rasyidin.
Pihak Limbad sendiri mengaku informasi ini telah menyebar secara tidak tepat. Limbad merasa dituduh melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Karenanya, mereka tak akan segan untuk melakukan langkah hukum untuk melawan Ibrahim.
"Ini sudah cukup menganggu, menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Master Limbad dituduh telah melakukan apa yang tidak dilakukannya. Nanti akan kami konsultasikan soal langkah berikutnya," tandas Rasyidin.