Fimela.com, Jakarta Kisruh antara Rere Regina dengan istri Charly Van Houten, Regina Irawan rupanya belum juga usai. Merasa dicemarkan nama baiknya lewat pesan singkat dan media sosial, Rere bersama ibu dan pengacaranya melaporkan Regina ke Polda Metro Jaya. Regina dilaporkan dengan UU IT pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU IT no 11 th 2008 dengan ancaman paling lama 6 tahun dan denda paling besar 1 miliar.
"Saya membuat laporan yaitu penghinaan dan pencemaran nama baik. Berdasarkan bukti laporan kita, yang kita laporkan adalah Regina. Bukti-bukti ada sudah kita serahkan ke kepolisian. Perkembangan kita serahkan ke pihak kepolisian siapa saja yang terlibat di sini," kata Toto Ruhanto, kuasa hukum Rere Regina usai melapor di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2015).
Advertisement
Diakui Rere, kejadian itu berlangsung pada tahum 2013-2014 lalu. Padahal Rere mengaku sudah menjelaskan hubungannya dengan Charly hanya sebatas perkerjaan. Bahkan Charly sudah memberi tahu kepada sang istri tentang hal itu. Wajar saja jika Rere kaget mengetahui penilaian Regina terhadap dirinya setelahnya.
"Memang saya ada hubungan kerja sama suaminya. Jadi mungkin ya ada cemburu. Saya enggak tahu awalnya gimana teh Gina saya sama Charly tiba2 telepon saya. Minta penjelasan ya sudah saya jelaskan. Ternyata dia juga sudah tahu dari Kak Charly sendiri. Tiba-tiba di sosmed bilang gitu, kalau saya wanita ini lah itu lah," papar Rere.
Bukan berarti Rere tak menanggapi cuitan yang dilontarkan Regina. Hanya saja dia mengaku membalasnya dengan kata-kata halus. Bahkan dalam kesempatan itu Rere membawa serta bukti pencemaran nama baik yang sudah dilakukan istri Charly.
Baca juga: Charly Van Houten Ancam dan Kejar Rere Regina Sambil Bawa Pisau
"Saya membalas dengan kata halus karena enggak pernah diajarkan sama keluarga untuk berkata kasar. Pokoknya ada kata-kata yang kurang pantas lah. Penghinaannya berdasarkan dari bukti sosial media twiter dan SMS," pungkas Rere Regina.