Fimela.com, Jakarta Seperti diketahui, beberapa hari ini media hiburan dan media sosial dihebohkan dengan pemberitaan pernikahan sesama jenis yang terjadi di Bali. Bermula dari unggahan foto yang diunggah di Facebook oleh pemilik akun bernama Ali Subandoro. Sontak, foto tersebut langsung menjadi perhatian publik lantaran pernikahan sesama jenis di Indonesia sangat jarang terjadi. Mendengar kabar soal ini Rizal Armada terkejut.
Ketika diminta menanggapi pemberitaan yang menghebohkan di masyarakat perihal foto-foto pernikahan sesama jenis yang terjadi di Bali, vokalis band asal kota Palembang ini kaget. “Hah, serius? ada yah? Allahu Akbar!,” ujar Rizal saat ditemui Bintang.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Baca juga: Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Bali, Ini Tanggapan Cakra Khan
Advertisement
Ia mengaku belum sepenuhnya mengetahui pemberitaan sesama jenis yang beredar di Facebook yang memperlihatkan pernikahan sesama jenis antara Tiko Mulya (WNI) dan Joe Trully (WNA). Rizal memilih untuk tidak banyak memberikan komentar serta pendapatnya lebih banyak mengenai pernikahan sesama jenis yang terjadi di Bali. “Gua belum berani menanggapi deh, yang lain aja ya,” tambah pria pemilik nama lengkap Tsandi Rizal Adi Pradana ini.
Meski tidak banyak memberikan tanggapannya, dari raut wajah Rizal terlihat kabar ini memang sangat mengejutkan, tidak hanya dirinya namun juga masyarakat luas. Seperti pemberitaan sebelumnya, diduga sementara pernikahan itu dilakukan di sebuah hotel di Ubud, Bali.
Adapun pengguna Internet hingga pihak-pihak yang berwenang merasa kaget dan merasa kecolongan. Pasalnya, Indonesia sendiri menurut undang-undang no.11 Tahun 1974 tentang pernikahan, Indonesia sangat melarang keras perkawinan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Pernikahan sesama jenis baik itu pernikahan antara pria dengan pria maupun wanita dengan wanita memang merupakan suatu hal yang bisa menimbulkan banyak perdebatan di Indonesia. Meskipun untuk di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat menjadi salah satu Negara yang telah melegalkan dan mengeluarkan undang-undang bahwa pernikahan sesama jenis itu diperbolehkan.