Sukses

Entertainment

Eza Gionino, Vitalia Sesha, dan Vonis Kasus Narkoba Artis

Fimela.com, Jakarta Sampai pertengahan September 2015 ada beberapa artis yang divonis akibat menggunakan narkoba. Mereka adalah Eza Gionino, Fariz RM, Tessy Srimulat, Rio Reifan. Namun, hal berbeda dialami Vitalia Sesha atau Vitalia Shesya, meski menggunakan narkoba, tapi mereka langsung menjalani rehabilitasi.

Dalam kasus narkoba yang melibatkan pesinetron Eza Gionino, misalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi selama empat bulan bagi pesinetron Eza Gionino, Kamis (17/9/2015). Usai persidangan, Eza Gionino segera dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani masa rehabilitasi.

Baca juga: Kasus Narkoba, Eza Gionino Dihukum Empat Bulan Rehabilitasi

Rehabilitasi juga dijalani komedian Tessy Srimulat. Tessy divonis untuk menjalani rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 30 April 2015. Tessy Srimulat ditangkap di kawasan Bekasi pada 23 Oktober 2014. Bersama Tessy polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap. Saat ditangkap kondisi Tessy sempat menurun akibat menenggak cairan pembersih.

Beda dengan Tessy yang menjalani rehabilitasi, Rio Reifan dijatuhkan vonis penjara 1 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2015. Ia ditangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua paket sabu, masing-masing 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat hisap. 

Sementara itu, nasib kurang beruntung juga menimpa Fariz RM. Ia divonis penjara 8 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Mei 2015. Ia tak mendapat rehabilitasi, meski kuasa hukumnya sempat mengajukan agar kliennya tersebut menjalani proses rehabilitasi. Fariz ditangkap di kediamannya di daerah Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada 6 Januari 2015 lalu sekitar pukul 02.00 dini hari. Dalam penangkapan itu polisi menemukan barang bukti 1 paket zat psikotropika jenis heroin.

Jika Eza Gionino dan artis lainnya menjalani proses persidangan, lain halnya dengan Vitalia Sesha. Ia tak menjalani proses tersebut. Padahal, saat ditangkap Vitalia  juga sedang menggunakan narkoba di sebuah hotel di daerah Jakarta Utara, pada 11 Juli 2015 lalu. Setelah ditangkap dan dilakukan tes urine, Vitalia terbukti telah menggunakan ekstasi. Namun, hasil pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan obat-obatan terlarang (assesmen) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) merujuk Vitalia untuk direhabilitasi. 

Baca juga: Akhirnya Vitalia Shesya Diputuskan Untuk Rehab

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan sidang kepada Eza Gionino dengan menjatuhkan hukuman empat bulan rehabilitasi. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Tessy Srimulat beruntung punya istri yang setia seperti Sri Handayani. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Fariz RM. (Bintang.com)

Foto Vitalia Sesha Twitter

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading