Sukses

Entertainment

Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Bali, Ini Tanggapan Cakra Khan

Fimela.com, Jakarta Beberapa hari ini media hiburan dan media sosial dihebohkan dengan pemberitaan pernikahan sesama jenis (gay) yang terjadi di Bali. Kehebohan bermula dari unggahan foto di Facebook yang dilakukan pemilik akun bernama Ali Subandoro. Dalam foto tersebut kedua mempelai yang diketahui bernama Tiko Mulya (WNI) dan Joe Trully (WNA) melangsungkan pernikahan, mereka berdua tampak berbahagia. Bagaimana pendapat Cakra Khan soal itu?

Kehebohan ini sontak mengundang banyak komentar dari berbagai kalangan, salah satunya adalah dari kalangan musisi, penyanyi Cakra Khan yang cukup terkejut ketika mendengar pemberitaan pernikahan sejenis yang terjadi di Bali. Menurut pria pemilik nama lengkap Cakra Konta Paryaman ini, tidak ada yang bisa dipaksakan dengan pernikahan sesama jenis tersebut. “Itu hak mereka, pernikahan sejenis yang mereka lakukan itu kan pilihan mereka juga,” ujar Cakra Khan ditemui Bintang.com di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).

Baca juga: 6 Momen Besar yang Pernah Ada Selain Pernikahan Sejenis di Bali

Cakra Khan. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Cakra berpendapat, hukum tentang pernikahan sesama jenis ini memang harus mendapat perhatian pemerintah. Di Indonesia sendiri yang memang mayoritas penduduknya adalah  Muslim, memang dengan kejadi n pernikahan sejenis ini sangat meresahkan publik.

“Kalah ada hukumnya di Indonesia ya harusnya dilarang. Hal pernikahan sesama jenis ini enggak bisa dipaksa harus menikah dengan lawan jenis karena mereka memang hanya suka dengan sesama jenis, ya mau gimana lagi,” tambah pelantun Harus Terpisah ini.

Kabar pernikahan sejenis yang bikin heboh dunia maya. (Facebook)

Pernikahan sesama jenis seperti diketahui diakui atau dilegalkan di Amerika Serikat. Namun untuk Indonesia yang memiliki penduduk Muslim terbanyak, Cakra Khan berharap pernikahan sesama jenis ini seharusnya tidak diperbolehkan. Pun demikian, lagi-lagi Cakra menambahkan namanya pernikahan sesama jenis tidak bisa dipaksakan.

“Untuk undang-undang, sebetulnya tergantung pemerintah. Kalau memang merugikan untuk masyarakat Indonesia apalagi mayoritas Islam juga ya bagaimana baiknya, Undang-undangnya ada atau tidak, kalau saya sendiri ya cuma berpendapat aja,” tandasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading