Sukses

Entertainment

Kuasa Hukum: Farhat Abbas Takkan Melarikan Diri

Fimela.com, Jakarta Farhat Abbas tak bisa mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada praperadilan kedua atas kasus dengan Ahmad Dhani yang diajukannya. Hal ini sangat berbeda dengan sikap yang ditunjukkannya pada praperadilan pertama, di mana dirinya selalu getol mendatangi pengadilan dan pamer pernyataan di depan media yang meliput.

Baca Juga: Bakal Dijemput Paksa, Farhat Abbas Minta Perlindungan Hakim

Burhanuddin, tim kuasa hukum Farhat Abbas, menyatakan jika kliennya sudah mewakilkan sepenuhnya proses praperadilan kedua ini kepadanya. Ini sekaligus menampik kabar bahwa Farhat takut hadir karena ada kabar penangkapan paksa.

Farhat Abbas mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas Ahmad Dhani. (Galih W. Satria/Bintang.com)

"Farhat sudah diwakilkan kami selaku kuasa hukum," kata Burhanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas harus berurusan dengan hukum karena pernyataan pedasnya dalam akun twitter miliknya. Ia menyerang Ahmad Dhani terkait kecelakaan maut Dul yang menyebabkan beberapa korban meninggal. Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu pun akhirnya melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.

 Foto preskon Ahmad Dhani Tentang Sidang Pra Peradilan Farhat Abbas Yang Ditolak PN Jakarta Selatan (Wimbarsana/bintang.com)

Belakangan, Farhat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah lengkap alias P21, tak memenuhi panggilan tahap kedua dari penyidik Polda Metro Jaya. Karena inilah berhembus kabar jika mantan suami Nia Daniati itu akan dijemput paksa.

Ditambahkan oleh Burhanuddin, saat ini kliennya sedang menjalani perawatan medis di Singapura. itulah yang menjadi alasan kenapa Farhat tak bisa menghadiri sidang. Sang kuasa hukum pun menampik jika Farhat dikabarkan mau kabur.

"Perlu dimengerti, tidak ada bahasa Farhat Abbas melarikan diri (atas kasus Ahmad Dhani). Saya kira bisa dihargai itu semua," tutur Burhanuddin.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading