Fimela.com, Jakarta Istri Johnny Depp, Amber Heard, tidak muncul di sidang pengadilan pada Senin (7/9/2015) dengan tuduhan bahwa ia secara ilegal membawa anjing mereka, Pistol dan Boo, ke Queensland, Australia. Aktris berusia 29 tahun itu perlu menunggu sampai November untuk mengetahui apakah dia menghadapi hukuman penjara atas kasus ini.
Amber didakwa pada bulan Juli dengan dua tuduhan penyelundupan anjing ke Australia dan satu poin memberikan dokumen palsu. Dia bisa diwajibkan untuk membayar denda hingga USD 100.000 (sekitar Rp 1,4 M) atau 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Advertisement
Namun, beberapa ahli hukum berpendapat bahwa hukuman penjara yang panjang adalah tidak mungkin. Hal ini karena anjing-anjing diterbangkan kembali ke Amerika Serikat sebelum batas waktu pemerintah.
Seperti diberitakan sebelumnya, kontroversi ini dimulai pada bulan Mei ketika Amber menemani Johnny ke Australia untuk melanjutkan syuting sekuel terbaru dari film bajak laut, Pirates of the Caribbean: Dead Men Tells No Tales. Pasangan itu membawa dua anjing tersebut secara ilegal di jet pribadi mereka karena mereka tidak menerangkannya ketika kembali ke Australia.
Baca Juga: Johnny Depp: Aku Bunuh Anjingku dan Memakannya
Laporan menyelundupkan hewan peliharaan secara ilegal ini dengan cepat direspon oleh Menteri Pertanian Australia, Barnaby Joyce. “Tuan Depp harus membawa anjing kembali ke California atau kami akan mengeutanasia mereka. Dia memiliki 50 jam untuk memindahkan mereka. Dia bisa saja menggunakan jet yang sama.”
Johnny Depp pun membuat lelucon atas kasus ini pada waktu konferensi pers untuk flm Black Mass di Venice Film Festival. “Aku membunuh anjingku dan memakan mereka di bawah perintah langsung dari laki-laki berkeringat dari Australia,” katanya.