Fimela.com, Jakarta Sidang perdana gugatan cerai Muzdalifah terhadap Nassar berlangsung di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (1/9/2015). Muzdalifah hadir didampingi kuasa hukumnya. Ia hadir dengan penuh percaya diri dengan mengenakan busana serba merah.
Tanpa bicara, perempuan yang sudah dua kali menikah ini memasuki ruang sidang. Namun, Nassar atau pun kuasa hukumnya tak hadir dalam persidangan yang mengagendakan mediasi tersebut.
Baca juga: Muzdalifah Sudah Yakin Untuk Bercerai dengan Nassar
Advertisement
Karena hal itu sidang tidak berlangsung lama, majelis hakim yang dipimpin oleh Drs. Hariadi Hasan, MH beberapa kali menanyakan keseriusan Muzdalifah menggugat cerai suaminya. Namun, dengan tekad bulat , Muzdalifah tidak lagi memikirkan ulang terhadap keputusan yang telah diambilnya itu.
Setelah sidang berlangsung tidak lebih dari 10 menit. Ketidakhadiran Nassar sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada 6 Oktober 2015 mendatang. Majelis hakim berharap pada sidang berikutnya, baik Muzdalifah atau kuasa hukumnya serta Nassar untuk hadir.
Baca juga: Nassar Akui Dekat dengan Wanita Keturunan Raja Arab
"Karena tergugat berdomisili di Pengadilan Agama Bogor, maka harus sabar. Sidang akan dilanjut pada 6 oktober 2015 dengan menghadirkan Muzdalifah atau kuasanya sedangkan tergugat (Nassar) akan kembali dihadirkan," tegas Hariadi Hasan.