Fimela.com, Jakarta Memutuskan untuk mengakhiri rumah tangga merupakan sebuah pilihan yang berat bagi Masayu Anastasia. Namun, ia harus bisa memutuskan hal itu sebagai jalan yang terbaik. Masayu akhirnya melayangkan gugatan tersebut pada 31 Agustus lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Beratlah ya. Berat. Sudah cari cara memperbaiki tapi ini yang dipilih," kata Aga Khan kepada wartawan, Selasa (1/9/2015).
Baca juga: Siap Cerai, Masayu - Lembu Wiworo Jati Masih Tinggal Serumah
Advertisement
Bukan hal yang mudah ketika pemeran 31 tahun ini memutus untuk menggugat suami yang telah menikahinya selama 7 tahun itu. Pemeran film Selamanya itu butuh waktu sekitar sebulan untuk mematangkan niatnya tersebut.
"Saya tanya, sudah bulet, Yu? Dia bilang sudah bulet. Udah keinginan dia. Adalah sekitar satu bulanan," imbuh Aga Khan.
Sebagai sahabat yang juga kuasa hukum, Aga Khan tak bisa menahan keinginan Masayu. "Jadi baru kayaknya (buat mutusin). Ayu intens telepon saya cuma saya saat itu lagi di luar kota. Pas saya tanya ke tim, ternyata kemarin sudah ajukan gugatan," tutur Aga Khan.
Baca juga: Gugat Cerai, Masayu Anastasia dan Lembu Akur Urus Anak
Untuk diketahui, Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati menikah pada 6 Juli 2008 di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka dikaruniai seorang buah hati bernama Samara Anaya Amandari.