Fimela.com, Jakarta Pada Sabtu (22/8) lalu, Amel Alvi diberitakan terjaring razia narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemberitaan pun merebak seolah Amel terjaring menggunakan barang haram tersebut kala manggung di D'Liquid Cafe, Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pemberitaan di beberapa media pun dianggap menyudutkan Amel Alvi yang sebenarnya tidak menggunakan barang yang dilarang undang-undang itu. Karenanya, Amel berencana untuk melakukan somasi kepada media-media yang memberitakan negatif.
Baca juga: Amel Alvi: Aku Dipermalukan Seperti Tersangka
Advertisement
"Razia kan seharusnya sikapnya operasi rahasia, tetapi dateng dengan media. Ini pemberantasan atau pemberitaan. Secara kode etik, kalau memang positif dibawa menjadikan tersangka ini digunakan inisial," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Amel Alvi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (27/8).
"Tetapi ini disebut Amel terjaring narkoba kesannya terlibat narkoba. Sikap yang diterima Amel lebih buruk dari tersangka narkoba," imbuh Minola.
Amel sendiri mengaku merasa ditekan kala terjadi razia di klub tersebut. Ia yang baru dua lagu mempersembahkan musik rancak dari balik turn table dipaksa turun dan segera digiring ke toilet. "Saya merasa dipressure. Saya diperlakukan seperti tersangka," ujar Amel.
Baca juga: Amel Alvi Siap Somasi Pihak Media dan Klub
Upaya somasi nanti dimungkinkan untuk mengembalikan nama baik Amel Alvi. "Agar ada klarifikasi dan permintaan maaf. Agar dari surat klarifikasi itu bisa kita sampaikan ke media, yang memang tak terjadi apa-apa. Memang negatif tes urinenya," andas Minola.