Fimela.com, Jakarta Nama Amel Alvi menjadi semakin terkenal ketika dirinya dikaitkan dengan mucikari prostitusi online, RA. Amel disebut merupakan salah satu artis yang pernah mendapatkan job dari mucikari yang berprofesi sebagai make up artist.
RA sendiri saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada persidangan, dikabarkan celana dalam Amel Alvi dihadirkan sebagai barang bukti. Celana dalam tersebut berwarna hitam dan disita pada saat penggerebekan.
Baca juga: Amel Alvi: Aku Dipermalukan Seperti Tersangka
Advertisement
Disinggung hal itu, Amel langsung ngacir. Ia langsung terburu-buru menghampiri mobilnya dan meninggalkan wartawan. "Sudah ya mas," kata Amel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (27/8).
Menurut Minola Sebayang selaku tim kuasa hukum Amel, pada sidang yang berlangsung tertutup, seharusnya materi yang disidangkan tak seharusnya dikuak kepada publik. Bahkan, jika jaksa atau siapapun membeberkan materi sidang, bisa dipermasalahkan.
"Kamu tahu dari mana, karena Jaksa juga bisa kena kalau menjelaskan apa yang terjadi," ucap Minola.
Baca juga: Amel Alvi Siap Somasi Pihak Media dan Klub
Karenanya, pihak Amel Alvi pun tutup mulut terkait celana dalam tersebut. "Kita no comment, seperti yang di PN Jakarta Selatan, itu sidang tertutup untuk umum, artinya materi yang terjadi tidak dipublikasikan, salah kalau kita publikasikan," tandasnya.