Sukses

Entertainment

Pihak Polisi - Farhat Abbas Adu Keterangan Saksi Ahli

Fimela.com, Jakarta Farhat Abbas menggugat status tersangka atas kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani lewat sidang peradilan. Membuktikan ketetapan itu, pihak polisi menghadirkan saksi ahli bahasa, Drs. Krisnajaya. M. Hum, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) guna menjelaskannya.

"Tadi saya menjelaskan soal norma, artinya secara bahasa apakah cukup sesuatu dikatakan sebagai penghinaan, pencemaran nama baik atau fitnah. Kalau lelucon, dua-duanya sepakat lelucon, enggak sakit hati. Cuma kalau yang satu anggap lelucon tapi yang satunya terhina, ya itu penghinaan," jelas Krisnajaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Baca juga: Kicauan Farhat Abbas Soal Ahmad Dhani Tak Dianggap Penghinaan

Farhat Abbas merasa tidak ada keadilan atas dirinya terkait penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik kepada Ahmad Dhani. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Krisnajaya mengatakan, kata 'bodoh' yang ditulis Farhat kepada Dhani lewat akun Twitternya merupakan penghinaan. Sebab itu jelas bahwasannya antara makian dan kecaman adalah berbeda. Kata Krisnajaya, kecaman sendiri memiliki unsur di bawah rasa takut dan menekan.

"Kalau penghinaan, meski faktanya benar tapi bisa masuk penghinaan. Misalnya 'dasar pendek', itu kan penghinaan mesk faktanya orang itu memang pendek. Soalnya kalimat itu merendahkan harkat manusia. Dalam kasus ini dimungkinkan mengandung unsur penghinaan," jelasnya.

Farhat dilaporkan Ahmad Dhani atas kritikan-kritikan pedasnya di media sosial. Mantan suami Nia Daniati ini pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Penjelasan Krisnajaya itu bertolak belakang dengan keterangan saksi ahli yang diajukan pihak Farhat, Dr Ronny. Bagi Ronny, cuitan Farhat masih dalam taraf wajar dan bukan bentuk penghinaan terhadap Ahmad Dhani.

Baca juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Farhat Abbas Menyesatkan!

Diketahui, Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pencemaran lantaran tidak terima disebut ayah yang bodoh dan gagal lantaran membiarkan putranya, Dul mengendarai mobil hingga berujung pada kecelakaan maut dan menewaskan tujuh korban jiwa.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading