Fimela.com, Jakarta Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Thahir SH membenarkan bahwa Risty Tagor telah melayangkan gugatan cerai atas suaminya, Stuart Collin. Akan tetapi Rusdy enggan membeberkan alasan Risty ingin bercerai karena sifatnya yang tertutup. Namun Rusdy menilai, biasanya faktor kenyamanan menjadi alasan pasangan suami istri memutuskan untuk bercerai.
Baca Juga: Sidang Cerai Risty Tagor - Stuart Collin Ditetapkan Dua Hari Lagi
"Jadi dasar-dasarnya itu mengapa, karena perkara perceraian itu tertutup untuk umum. Hal-hal yang terjadi pada Risty tidak bisa saya ungkap selebar mungkin. Yang pasti bahwa ketika seseorang ingin melakukan perceraian karena tidak lagi merasa nyaman dengan rumah tangganya. Itu saja sudah," kata Rusdy Thahir di PA Jakarta Selatan, Kamis (19/8).
Advertisement
Rusdy mengatakan, harta gono gini tidak menjadi persoalan yang diributkan Risty dalam berkas gugatannya. "Tidak terlalu dipermasalahkan," lanjut Rusdy.
Lebih lanjut Rusdy mengatakan, kondisi Risty yang tengah mengandung pun bukan menjadi halangan untuknya melayangkan gugat cerai. Hanya saja, kondisi itu bisa menjadi materi mediasi agar keduanya memikirkan lagi matang-matang sebelum akhirnya berpisah.
"Kalau misalnya landasan berpikir kita tentang hamilnya, bisa berangkat ke penasehatan. Lagi hamil dan sebagainya, itu untuk penasehatan di mediasi. Tapi untuk menghalangi seseorang mengajukan perkara tentu tidak dengn itu," pungkas Rusdy.
Keretakan rumah tangga Risty Tagor dan Stuart Collin memang mengagetkan publik. Usia pernikahan mereka yang masih seumur jagung harus terancam kandas. Kabarnya, perilaku Stuart yang berubah 180 derajat menjadi pemicu Risty memilih untuk berpisah. Bahkan kabarnya, Stuart sempat menjejali mulut anak Risty dengan sambal.