Fimela.com, Jakarta Siti Badriah merasa dirugikan oleh PT Vista Pratama, milik Inul Daratista, sebab kerja kerasnya menggarap video klip Bara Bere tidak dihargai sama sekali. Diketahui, Inul Vista tak menampilkan video klip asli PT Nagaswara untuk lagu Bara Bere. Oleh karenanya meski mengaku grogi, Siti siap menjadi saksi persidangan kasus pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Kisruh Rumah Karaoke, Inul Daratista Bisa Jadi Tersangka Jika ...
"Agenda pemeriksaan saksi. Alhamdulillah walau tegang tapi kerena bertekad kuat karena saya benar. Itu sudah kewajiban aku jadi saksi. Sedih karena walaupun suara memang fals tapi tolong lah dihargai. Aku sudah bersusah payah bikin video klip," aku Siti Badriah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (18/8).
Advertisement
Kendati telah bersaksi, Siti Badriah mengaku belum puas dengan jalannya sidang hari ini. Diakui Siti, dirinya masih menunggu hasil akhir dari kasus pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Vista Pratama. "Kerugian banyak. Ya belum puas sih, karena belum ada putusan. Hasilnya nanti kayak gimana," ujar Siti Badriah.
Kuasa hukum PT Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto, menambahkan bahwa kasus ini lebih menekankan kepada mechanical right sebuah karya. Eddy yang mewakili kliennya pun menyangkakan kasus ini dengan pasal 72 Undang Undang Hak Cipta dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kita ajukan tuntutan pidana. Setelah keterangan saksi, para ahli lalu ada sidang putusan. Kita minta putusan seadil-adilnya. Kita perang lawan pembajakan pasal 72 UU Hak Cipta," pungkas Eddy.
Setelah Endang Raes, Siti Badriah dan Bui Julius Wijaya, dua saksi lagi rencananya akan kembali dihadirkan dalam sidang berikutnya. Mereka adalah Zaskia Gotik dan Jeffry selaku staff Nagaswara. Nama Inul Daratista memang tersangkut dalam kasus ini, namun saat ini posisinya masih bisa dibilang aman.