Fimela.com, Jakarta Endang Raes, pencipta lagu Bara Bere merasa dirugikan atas pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan oleh PT Vista Pratama atas karyanya itu. Pasalnya, rumah karaoke milik Inul Daratista tersebut tidak memutar video klip asli lagu Bara Bere yang dipopulerkan Siti Badriah. Atas pelanggaran itu, Endang serasa telah 'dibunuh' dari belakang.
Baca Juga: Kisruh Rumah Karaoke, Inul Daratista Bisa Jadi Tersangka Jika ...
"Sangat dirugikan, seperti dibunuh dari belakang. Video klipnya di karaoke lagunya apa, gambarnya beda. Contoh lagu Bara Bere, tidak jelas. Musiknya jadi hancur, padahal itu musik saya," ungkap Endang Raes usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (18/8).
Advertisement
Selain Endang Raes, sidang kali ini juga menghadirkan dua saksi lainnya, yaitu Bui Julius Wijaya, selaku karyawan PT Nagaswara, dan Siti Badriah yang merupakan penyanyi dan model di klip lagu Bara Bere. Kepada majelis hakim, Julius sempat membeberkan bagaimana dirinya pertama kali menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan rumah karaoke Inul Vista.
Menurut Endang Raes, pembajakan seolah sudah menjadi kisah lama yang tak kunjung usai. Apalagi dia menilai kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah yang sangat merugikan para pelaku seni. "Kalau cerita pembajakan sudah dari dulu. Karena seolah-olah pemerintah tidak ada niat membahas masalah ini. Tapi sekarang sudah ada titik terang dalam pembajakan ini," tukasnya.
Selain Endang Raes, Siti Badriah, dan Bui Julius Wijaya, beberapa saksi rencananya bakal kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus yang melibatkan nama Inul Daratista ini. Mereka adalah Zaskia Gotik dan Jeffry selaku staff Nagaswara.