Sukses

Entertainment

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Farhat Abbas Menyesatkan!

Fimela.com, Jakarta Nama Farhat Abbas memang dikenal penuh kontroversi. Pengacara yang senang berkicau pedas di Twitter ini pun akhirnya harus menyandang status tersangka karena dilaporkan musisi kawakan Ahmad Dhani atas dugaan tindak penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca juga: Farhat Abbas: Duitnya Bukan untuk Saya Pribadi

Namun, seolah tak mau kalah, Farhat Abbas pun ganti menggugat Ahmad Dhani secara perdata sebesar Rp60,5 milyar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tak hanya itu, Farhat juga mengugat Ramdan Alamsyah, pengacara Ahmad Dhani. Hal itu pun disebut aneh oleh pihak Ahmad Dhani.

Salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan aneh karena dalam hal ini pentolan Republik Cinta Manajemen (RCM) itu adalah pihak yang dirugikan atas perbuatan Farhat. Sedangkan Farhat beralasan akan kapasitasnya sebagai pengacara Maia Estianty yang ingin memberikan kontrol sosial.

Namun, hal ini dibantah oleh Suhendra. "Surat Kuasa yang pernah diberikan Maia Estianty (istri Dhani) itu sudah tidak berlaku atau batal demi hukum, karena itu hanya berlaku sebelum Dhani bercerai dengan Maia," kata Suhendra kepada wartawan, Jumat (14/8).

Bahkan Suhendra menyebut alasan mantan suami Nia Daniati tersebut menyesatkan. "Alasan Farhat yang mengatakan pernyataannya di media sosial masih dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Maia adalah menyesatkan," ucap Suhendra.

Farhat mengatakan bahwa tak seharusnya Ahmad Dhani membawa kritikannya ke jalur hukum. Menurutnya wajar jika dirinya sebagai masyarakat mengeluarkan kritikan ketika ada yang dirasa kurang benar. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Bagaimanapun, seorang kuasa hukum juga harus mengedepankan etika dalam menjalankan profesinya. Menurut Suhendra, tetap saja seorang kuasa hukum tidak boleh melayangkan penghinaan kepada seseorang, tak terkecuali terhadap lawan dari kliennya. "Sekalipun advokat sedang menjalankan pekerjaannya, tetap saja tidak boleh menghina orang dengan kata bodoh, tolol, gila, bangkrut. Nanti kami akan melakukan gugatan balik," tandas Suhendra.

Seperti diketahui, Farhat Abbas dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena kicauan-kicauan yang terkesan menghujat Ahmad Dhani. Kicauan tersebut sebagai kritik atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul. Kecelakaan tersebut membuat tujuh orang kehilangan nyawa.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading